Laporan keuangan
merupakan laporan yang menunjukkan kondisi dan posisi keuangan suatu perusahaan
pada suatu saat atau periode tertentu.
Tujuan pembuatan laporan keuangan
suatu perusahaan adalah sebagai berikut :
1. Memberikan
informasi keuangan tentang jumlah aktiva dan jenis-jenis aktiva
2. Memberikan
informasi tentang jumlah kewajiban, jenis-jenis kewajiban dan jumlah modal
3. Memberikan
informasi tentang hasil usaha yang tercermin dari jumlah pendapatan yang
diperoleh dan sumbe-sumber pendapatan
4. Memberikan
informasi tentang jumlah biaya dan jenis biaya yang dikeluarkan dalam periode
tertentu
5. Memberikan
informasi tentang perubahan yang terjadi dalam suatu aktiva, kewajiban dan
modal suatu perusahaan
6. Memberikan
informasi tentang kinerja manajemen dalam suatu periode dari hasil laporan
keuangan yang disajikan.
Pihak-pihak yang memiliki kepentingan terhadap laporan keuangan perusahaan
adalah sebagai berikut :
1. Pemegang
Saham
2. Manajemen
3. Kreditor
4. Pemerintah
5. Karyawan
6. Investor
Jenis-jenis laporan keuangan yang
ada adalah sebagai berikut :
1. Neraca
2. Laporan
Laba Rugi
3. Laporan
Arus Kas
4. Laporan
Perubahan Modal
Bentuk laporan keuangan umum yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku adalah
sebagai berikut :
1. Bentuk
Neraca
a. Bentuk
Skontro (account from)
b. Bentuk
Laporan atau Vertikal (report from)
c. Bentuk
lainnya yang disesuaikan dengan kebutuhan dan posisi keuangan perusahaan
2. Bentuk
laporan laba rugi
a. Bentuk
Tunggal (single step system)
b. Bentuk
Majemuk (multiple step system)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar