A.
Pengertian bank
merupakan lembaga keuangan yang memiliki
tugas sebgai perentarah uang nasabah. Bank menurut undang-undang no 10 Tahun
1998 adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk
simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit atau
bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
Lembaga keuangan
setiap perusahaan yang bergerak dalam
bidang keuangan dimana kegiatannya adalah hanya menghimpun dana, hanya
menyalurkan dana, atau kedua-duanya menghimpun dan menyalurkan dana.
Kegiatan bank yaitu:
1.
menghimpun dana (funding)
2.
menyalurkan dana (lending)
3.
memberikan jasa-jasa bank lainnya (services)
B.
Jenis-jenis Bank
Adapun beberapa jenisbank di tinjau dari
berbagai segi yaitu :
1.
Dilihat dari segi fungsinya
a.
bank umum
b.
bank perkreditan rakyat (BPR)
2.
Dilihat dari segi kepemilikannya :
a.
bank milik pemerintah
b.
bank milik swasta nasional
c.
bank milik asing
d.
bank milik campuran
3.
Dilihat darisegi status
a.
bank devisa
b.
bank nondevisa
4.
Dilihat dari segi caramenentukan harga
a.
bank berdasarkan prinsip konvensional (barat)
b.
bank berdasarkan prinsip syariah (islam)
simpanan adalah uang nasabah yang di titipkan atau di investasikan ke bank. kata lain dari simpanan adalah rekening atau account
1.
simpanan giro
2.
simpanan tabungan
3.
simpanan deposito
jenis simpanan (
al-wadi’ah) yang ada di bank syariah yaitu ;
1 -
rekening giro wadiah
2 -
rekening tabungan
3 -
rekening deposito
D.
Pengertian sarana penarikan
Sarana
penarikan adalah alat untuk menarik uang yang disimpan di berbagai bank.
Masing-masing jenis rekening memiliki sarana penarikan yang berbeda. Berikut
ini sarana penarikan untuk masing-masing rekening.
sarana penarikan untuk rekening giro adaah :
1 -
cek
-
bilyet giro
sarana penarikan uang rekening atau simpanan tabungan adalah
sebagai berikut :
1 -
buku tabungan dan slip penarikan
-
kartu ATM
Sarana penarikan untuk deposito adalah
menggunakan bilyet deposito, baik untuk deposito berjangka maupun sertifikat
deposito.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar